Kejaksaan Republik Indonesia
KEJAKSAAN NEGERI
DELI SERDANG

Kejaksaan Negeri Deli Serdang melaksanakan kegiatan Pendampingan Hukum bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deli Serdang terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di PT. Kedaung Medan Industrial

29 May 2026

Kejaksaan Negeri Deli Serdang melaksanakan kegiatan Pendampingan Hukum bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deli Serdang terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di PT. Kedaung Medan Industrial

Kejaksaan Negeri Deli Serdang melaksanakan kegiatan Pendampingan Hukum bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deli Serdang terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di PT. Kedaung Medan Industrial.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Sapta Putra, S.H., M.Hum., didampingi Tim Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), turut memberikan pendampingan hukum sebagai bentuk dukungan terhadap optimalisasi pendapatan daerah serta penguatan kepatuhan wajib pajak.

Melalui sinergi antara Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, diharapkan pelaksanaan kewajiban perpajakan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


← Kembali ke Kegiatan